Analisis dan Pemodelan Proses Bisnis Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen Pada Universitas Sriwijaya

Authors

  • Pacu Putra Universitas Sriwijaya
  • Nabila Rizky Oktadini Universitas Sriwijaya
  • Allsela Meiriza Universitas Sriwijaya
  • Putri Eka Sevtiyuni Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.33022/ijcs.v13i1.3771

Keywords:

Business Process, Business Process Improvement, Business Proses Modeling Natation (BPMN)

Abstract

Dosen merupakan pendidik professional yang memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dalam menghargai hasil dari kegiatan dosen, Pemerintah memberikan penghargaan yaitu berupa jabatan fungsional dosen. Proses penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat dosen merujuk kepada dokumen pedoman operasional yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2019. Dalam pelaksanaan proses penilaian angka kredit kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen tersebut. Rektor Universitas Sriwijaya mengeluarkan prosedur operasional standar (POS) dengan kode POS/UNSRI/SPMI-04/05-01. Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan penulis, sejak tahun 2017, Universitas Sriwijaya belum melakukan evaluasi kaitan alur dan waktu terhadap prosedur operasional standar tersebut. Business Process Improvement (BPI) merupakan metodologi yang tersusun secara sistematis guna mengembangkan proses bisnis yang dapat membantu organisasi dalam menyederhaakan, serta merampingkan suatu proses didalam organisasi. Dengan menerapkan metodologi BPI, proses bisnis dalam pengajuan jabatan fungsional dosen di Universitas Sriwijaya diharapkan lebih efektif lagi.

Downloads

Published

27-02-2024